SOSIALISASI ANTI KORUPSI
Pada tanggal 12 Agustus 2025 Desa Beringin Makmur melaksakan Sosialisasi Anti Korupsi yang diikuti oleh RT/RW, LPM, BPD, BUMDES, Koperasi Merah Putih serta Perangkat Desa.
Adapun manfaat dari pelaksanaan ini adalah membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan kemampuan untuk menyampaikan nilai anti korupsi, mengkomunikasikan, menyakinkan, menyadarkan, mengajak, melatih, memberdayakan budaya Anti Korupsi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Penyuluh AntiKorupsi Nomor 303 tahun 2016 pada skema Penyuluh ...